Kampus A, Gedung D Lantai 3
Jalan Kyai Tapa No. 1 Grogol
Jakarta Barat, Indonesia
Phone: (62-21) 566 3232
Fax: (62-21) 564 4270
Email: pertambangan@trisakti.ac.id
Youtube Channel: Teknik Pertambangan Trisakti
Jakarta–Prodi Teknik Pertambangan menggelar kuliah tamu bersama Himawan Satrya Saputra Inspektur Tambang Kementrian ESDM pada Jumat,14 Oktober 2022 di gedung D lantai 3 Kampus A Universitas Trisakti. Topik pembahasan yang diangkat yaitu “Perkembangan Regulasi Pertambangan di Indonesia”. Seperti pepatah, tak kenal maka tak sayang, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan (lebih dekat) dan meningkatkan pengetahuan mahasiswa sehingga bisa memahami regulasi pertambangan di Indonesia.
Mineral dan batubara yang berada di dalam wilayah Indonesia merupakan sumber daya dan kekayaan alam yang tidak terbarukan dan memiliki peran penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara masih terkendala kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perizinan, perlindungan terhadap masyarakat terdampak, data dan informasi pertambangan, pengawasan, dan sanksi sehingga penyelenggaraan pertambangan mineral dan batubara kurang berjalan efektif dan belum dapat memberi nilai tambah yang optimal.
Pemerintah dan DPR menilai perubahan terhadap undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang0Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) penting dilakukan.Hal ini merupakan upaya memperbaiki sektor pertambangan mineral dan batubara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.