| CPL |
DISKRIPSI |
| CPL-1 |
Mampu menerapkan ilmu alam, matematika, dan prinsip-prinsip rekayasa untuk menyelesaikan permasalahan keteknikan khususnya dalam bidang pertambangan |
| CPL-2 |
Mampu merancang sistem dan operasi penambangan serta pengelolaan lingkungan termasuk reklamasi dan pasca tambang dengan mempertimbangkan standar teknis, kinerja, serta aspek legal, ekonomi, lingkungan, sosial-politik, kesehatan dan keselamatan, keberlanjutan, dan sumberdaya |
| CPL-3 |
Mampu merancang dan melaksanakan penelitian laboratorium dan lapangan serta menganalisis dan melakukan interpretasi data-data untuk menghasilkan keputusan yang valid terkait rekayasa pertambangan serta melakukan pelaporan yang diperlukan |
| CPL-4 |
Mampu mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahan kompleks di bidang pertambangan secara terintegrasi serta menerapkan prinsip-prinsip manajemen keteknikan dan pengambilan keputusan berdasarkan prinsip ekonomi |
| CPL-5 |
Mampu memanfaatkan dan menggunakan perangkat berbasis teknologi informasi dan komputasi serta peralatan-peralatan terkini di bidang pertambangan |
| CPL-6 |
Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara baik dan efektif serta mampu bekerja sama dalam tim yang multidisiplin dan multibudaya |
| CPL-7 |
Mampu memahami kebutuhan dan turut serta dalam pembelajaran sepanjang hayat serta mengenali dan menyerap informasi-informasi terbaru di bidang pertambangan termasuk akses ke pengetahuan tentang isu-isu kontemporer yang relevan |
| CPL-8 |
Mampu bekerja secara mandiri, akuntabel, bertanggung jawab kepada masyarakat serta menerapkan etika profesi dalam memecahkan berbagai masalah khususnya dalam bidang pertambangan |
| CPL-9 |
Mampu berpikir logis, kritis, sistematis, inovatif serta menerapkan nilai- nilai humaniora dan trikrama Trisakti (takwa tekun terampil, asah asih asuh, setia satria sportif) dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi |